Senin, 01 Maret 2010
Kebijakan Operasional
Penanganan masalah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), merupakan rangkaian kegiatan yang bersifat pembinaan dan pemberian pelayanan sosial berupa pembinaan fisik, pembinaan mental sosial, pemberian ketrampilan untuk sementara dalam waktu sepuluh (10) hari. Adapaun bimbingan lanjut diberikan setelah diadakan rujukan oleh Usaha Pelayanan Terpadu Rumah Perlindungan Sosial Berbasis Masyarakat (UPT. RPSBM).
Tentang RPSBM
- UPT. RPSBM
- Pekalongan, Jawa Tengah, Indonesia
- Usaha Perlindungan Sosial Berbasis Masyarakat bagi penyandang masalah PMKS di Kota Pekalongan