Senin, 01 Maret 2010
Sejarah Berdiri UPT. RPSBM
Usaha Pelayanan Terpadu Rumah Perlindungan Sosial Berbasisi Masyarakat (UPT. RPSBM) berdiri berdasarkan Surat Keputusan (SK) Walikota Pekalongan Nomor 400 / 490 tanggal 5 Nopember 2009. Ide pendirian lembaga ini mengacu pada Undang–undang Nomor 11 Tahun 2009 dimana masyarakat berperan serta dalam pelayanan Usaha Kesejahteraan Sosial (UKS).
DAFTAR ISI
Tentang RPSBM
- UPT. RPSBM
- Pekalongan, Jawa Tengah, Indonesia
- Usaha Perlindungan Sosial Berbasis Masyarakat bagi penyandang masalah PMKS di Kota Pekalongan