Senin, 01 Maret 2010

Sejarah Berdiri UPT. RPSBM

Usaha Pelayanan Terpadu Rumah Perlindungan Sosial Berbasisi Masyarakat (UPT. RPSBM) berdiri berdasarkan Surat Keputusan (SK) Walikota Pekalongan Nomor 400 / 490 tanggal 5 Nopember 2009. Ide pendirian lembaga ini mengacu pada Undang–undang Nomor 11 Tahun 2009 dimana masyarakat berperan serta dalam pelayanan Usaha Kesejahteraan Sosial (UKS).

Tentang RPSBM

Pekalongan, Jawa Tengah, Indonesia
Usaha Perlindungan Sosial Berbasis Masyarakat bagi penyandang masalah PMKS di Kota Pekalongan